KOTA BLITAR - Enam pasang muda-mudi terjaring razia yang digelar oleh jajaran Polres Blitar Kota bersama Sat Pol PP dan TNI, Jum'at (18/11/2022) malam.
Enam pasangan ini diamankan aparat lantaran bukan pasangan resmi dan dalam rangka razia penyakit masyarakat.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Enam pasangan bukan suami istri yang terjaring razia diberi pembinaan oleh Satpol PP Kota Blitar.
"Ada enam pasangan bukan suami istri yang terjaring dalam razia tempat kos di Kota Blitar. Mereka diberi pembinaan di kantor Satpol PP Kota Blitar, " ujar Ipda Wahyu Jatmiko Kanit Patroli Samapta Polres Blitar Kota
Dalam razia itu, petugas gabungan mendatangi enam tempat kos diantaranya dua tempat kos yaitu di wilayah Kecamatan Sananwetan dan empat tempat kos di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Sedangkan diaa tempat kos di Kecamatan Sananwetan yang didatangi petugas, yaitu, di Jl Jawa dan Jl. Singkep.
Untuk empat tempat kos di Kecamatan Sukorejo yang dirazia petugas, yaitu, Jl Sukun, Lingkungan Mbalapan, Jl Kedondong dan Jl Mangga.
"Dalam pelaksanaan razia tersebut, kami juga memeriksa identitas para penghuni tempat kos, " lanjutnya
Razia kos serupa akan terus dilakukan bersama Sat Pol PP dan TNI. Pihaknya juga berusaha mencegah pergaulan bebas pasangan muda-mudi yang belum menikah. (Res)